Ketiganya yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja serta karyawan PT Agung Podomoro, Triananda Prihantoro diperiksa secara bersamaan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya.
"Ketiganya akan diperiksa masing-masing selaku tersangka," kata Pelaksana Harian Kebiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (30/5).
Saat tiba gedung KPK secara bergiliran, ketiganya kompak menutup mulut dari sejumlah pertanyaan awak media yang menunggu di lobby markas lembaga antirasuah itu. Ketiganya memilih membisu saat ditanyakan perihal pemeriksaannya kali ini.
Dalam kasus ini, KPK sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Mulai dari Pemprov DKI, DPRD DKI hingga para pengembang yang terlibat dalam mega proyek membangun 17 pulau buatan di pesisir ibu kota.
Seperti Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono serta Staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja.
Tuty, Heru dan Sunny sudah bolak balik datang ke KPK untuk dimintai keterangan.
Kemudian ada Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi serta wakilnya M. Taufik, Ferial
Sofyan, Wakil Balegda DKI, Merry Hotma serta Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Muhammad "Ongen" Sangaji. Mereka juga telah bolak balik jadi pasien KPK.
Dari pihak pengembang KPK telah memeriksa chairman PT Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan, mantan Komisaris PT Agung Sedayu Grup, Richard Halim Kusuma.
Kemudian Direktur Keuangan PT Agung Podomoro Land, Cesar M Deal Cruz, Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang. Mereka pernah dicecar penyidik terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
[ysa]
BERITA TERKAIT: