"Ada apa ngumpet-ngumpet? Patgulipat, kongkalikong, peserta
tax amnesty dijaga kerahasiaannya oleh penguasa," kata politisi senior, Rachmawati Soekarnoputri, dalam keterangan persnya, Selasa (26/4).
Menurutnya, pantas saja jika pemerintahan Joko Widodo disebut melakukan state crime. Alasannya, negara memberikan keistimewaan kepada para pengemplang pajak.
"Mereka diberi perlakuan istimewa oleh penguasa. Pemerintah bisa dituntut karena melanggar UU keterbukaan atau transparansi. Seharusnya publik berhak mendapat informasi," katanya.
Ia mengatakan, penguasa patut diduga melakukan persekongkolan atau permufakatan jahat dengan para terduga ataupun penjahat keuangan.
"Sampai dengan Desember 2016 diduga akan marak para mafia berkeliaran masuk institusi penegak hukum dan Istana bernegosiasi konspirasi," umbarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: