Pemerintah Jangan Rahasiakan Para Pengemplang Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 26 April 2016, 19:26 WIB
Pemerintah Jangan Rahasiakan Para Pengemplang Pajak
rachmawati soekarnoputri/net
rmol news logo Pemerintah bisa digugat oleh rakyat karena merahasiakan nama para pengemplang pajak yang masuk dalam target rencana kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Ada apa ngumpet-ngumpet? Patgulipat, kongkalikong, peserta tax amnesty dijaga kerahasiaannya oleh penguasa," kata politisi senior, Rachmawati Soekarnoputri, dalam keterangan persnya, Selasa (26/4).

Menurutnya, pantas saja jika pemerintahan Joko Widodo disebut melakukan state crime. Alasannya, negara memberikan keistimewaan kepada para pengemplang pajak.

"Mereka diberi perlakuan istimewa oleh penguasa. Pemerintah bisa dituntut karena melanggar UU keterbukaan atau transparansi. Seharusnya publik berhak mendapat informasi," katanya.

Ia mengatakan, penguasa patut diduga melakukan persekongkolan atau permufakatan jahat dengan para terduga ataupun penjahat keuangan.

"Sampai dengan Desember 2016 diduga akan marak para mafia berkeliaran masuk institusi penegak hukum dan Istana bernegosiasi konspirasi," umbarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA