Komite Bersama Reklamasi Jakarta Harus Libatkan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 21 April 2016, 12:56 WIB
Komite Bersama Reklamasi Jakarta Harus Libatkan Publik
ilustrasi/net
rmol news logo Komite Bersama alias Joint Committee Reklamasi Teluk Jakarta harus mendengar dan melibatkan publik dalam menentukan kelanjutan proyek reklamasi.

"Jangan karena reklamasi sudah berjalan dan bangunan sudah berdiri, pilihannya cuma dihentikan sementara sampai terpenuhinya semua persyaratan dan perizinan sesuai perundang-undangan. Bukan seperti ini. Joint Committee harus gelar uji publik yang nantinya menjadi dasar nasib reklamasi Teluk Jakarta," ujar Senator Jakarta Fahira Idris, Kamis (21/4).

Joint Committee yang dibentuk oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terdiri dari perwakilan Sekretaris Kabinet, Kemenko Kemaritiman, KLH dan Kehutan, KKP, dan Pemprov DKI Jakarta.

Fahira mengungkapkan, semua kajian yang dilakukan pengembang mulai dari Amdal, kajian dampak terhadap ekosistem di wilayah pesisir, dampak sosial-budaya maritim, ekonomi kelautan, kajian kebencanaan, sistem transportasi serta kajian lainnya, harus diuji publik dengan mengundang berbagai kalangan masyarakat dan pakar serta dilakukan secara terbuka dan demokratis.

"Dari sisi regulasi saja sudah banyak menabrak, apalagi kalau di bedah dari sisi Amdal dan sisi lainnya. Semua harus dibuka dan dikaji secara kritis, karena publik punya hak untuk tahu dan paham," imbuh Fahira.
 
Menurut Fahira, jangan lagi publik disuguhkan alasan-alasan bahwa reklamasi adalah satu-satunya solusi keterbatasan lahan dan konservasi lahan. Reklamasi Teluk Jakarta sudah dilaksanakan tanpa prosedur yang benar sesuai yang disyaratkan undang-undang terkait reklamasi pantai, sehingga dipastikan akan menimbulkan dampak negatif.

"Mustahil tidak ada dampak. Reklamasi itu kan campur tangan manusia terhadap alam. Kalau pemerintah tidak bisa menjamin bahwa reklamasi ini memang untuk kesejahteraan rakyat dan tidak berani menjamin bahwa reklamasi ini tidak akan merusak lingkungan, lebih baik dihentikan seterusnya," ucap Wakil Ketua Komite III DPD ini.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA