Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

PILGUB DKI 2017

Hanura Hendak Dukung, Ahok Kasih Syarat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 17 Maret 2016, 12:43 WIB
Hanura Hendak Dukung, Ahok Kasih Syarat
net
rmol news logo Partai Hanura mulai menunjukkan isyarat dukungan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghadapi Pikada DKI Jakarta tahun depan.

Ahok pernah menyampaikan bahwa hubungannya dengan Ketua Umum Partai Hanura, Jenderal (Purn) Wiranto sangat baik dan komunikasi mereka semakin intensif. Selain itu, baru saja beredar informasi dari Ketua DPP Hanura Miryam S. Haryani yang menyebut dukungan kepada Ahok akan diumumkan dalam waktu segera.

"Pak Wiranto sama saya baik dari dulu. Buat saya partai manapun yang mau dukung selama mereka mau keluar dana sendiri ya saya terima. Kita kan bukan anti partai," terang Ahok kepada wartawan di Meruya Selatan, Jakarta Barat, Kamis (17/3).

Ahok menekankan, bila ingin bergabung mendukung dirinya, Partai Hanura harus mengikuti aturan mengumpulkan semua dukungan melalui relawan Teman Ahok. Hal ini berkaitan dengan rencananya mencalonkan diri lewat jalur perseorangan dan usaha Teman Ahok mengumpulkan dukungan KTP warga DKI sesuai aturan UU Pilkada.

"Kita tidak bicara kursi-kursi, kita bicara partai mau tidak ikuti keinginan warga DKI. Saya bisa kumpul (KTP) di atas satu juta," tegasnya.

Lagi-lagi Ahok menekankan ia terbuka menerima dukungan partai politik apa saja asal parpol tersebut tidak meminta dana operasional yang memberatkan.

"Saya sudah bilang saya tidak ada uang. Kalau mau dukung silakan, saya sudah kasih konsep dari Teman Ahok," ucap Ahok.

Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini mengatakan, relawannya menggalang dukungan dengan cara swadaya. Hal ini harus menjadi perhatian parpol yang akan bergabung mendukung.

"Kita kasih lambang Partai Nasdem dan Hanura, tapi kamu beli sendiri. Kita kan mau jual kaos, bukan kasih kaos," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA