Wajar Publik Anggap Ada Kepentingan JK Di Blok Masela

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 11 Maret 2016, 11:21 WIB
Wajar Publik Anggap Ada Kepentingan JK Di Blok Masela
yusri usman/net
rmol news logo Sentilan Jusuf Kalla yang mempermasalahkan perubahan nama Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman menjadi Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Sumberdaya merupakan sentilan nyinyir yang disampaikan wakil presiden itu kepada Rizal Ramli.

"Aneh kenapa JK seperti itu. Sebagai orang tua, JK seolah-olah malah terbaca membela Sudirman Said," ujar pengamat kebijakan migas, Yusri Usman, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, kemarin.

Seharusnya, kata dia, JK yang sudah malang melintang menduduki jabatan penting di republik ini menujukkan sikap sebagai seorang negarawan. Pertanyaannya, adakah kepentingan JK di Blok Masela sampai-sampai bersedia pasang badan membela Sudirman Said yang kerap melabrak undang-undang.

"Tidak mungkin orang berani pasang badan kalau tidak ada kepentingan. Jadi, wajar jika orang menduga-duga JK ada main di sana (Blok Masela), juga mengait-ngaitkannya dengan aliran dana dari Inpex seperti yang kabarnya masuk ke kantong Kuntoro dengan Tridaya Advisory-nya," imbuh Yusri.

Jika negarawan, menurut Yusri, JK mestinya menegur Sudirman Said karena sikap dan tindakannya kerap melabrak peraturan dan bertolak belakang dengan Nawacita dan Trisakti yang dijanjikan Presiden Jokowi pada pilpres lalu.

Dia mencontohkan, JK seharusnya menegur Sudirman Said karena memberi perpanjangan izin ekspor konsentrat kepada Freeport padahal tidak memenuhi kewajiban menyerahkan uang jaminan 4 juta dolar AS kepada negara. Sudirman Said juga ngotot mengembangkan Blok Masela dengan kilang di laut padahal rakyat menginginkan dibangun di darat karena bisa mengangkat pembangunan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Sudirman Said, kata Yusri mengingatkan JK, hingga saat ini tidak pernah memenuhi undangan koordinasi Rizal Ramli sejak pertama kali dilantik sebagai Menko pada pertengahan Agustus 2015. Padahal Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2015 tegas mengatur bahwa Kemenko Maritim bertugas mengoordinasikan empat kementerian, diantaranya Kementerian ESDM. Sementara dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara,disebutkan bahwa kementerian koordinator mempunyai tugas menyelenggarakan  koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidangnya.

"Pembangkangan Sudirman Said jelas-jelas bukan hanya kepada Rizal Ramli tetapi juga kepada Peraturan Presiden. Kalau seperti itu wajar publik menghubung-hubungkan JK sebagai bosnya Sudirman Said. Publik juga wajar menilai JK "dendam' terhadap RR karena mengoreksi proyek 35 ribu megawatt yang disebut banyak kalangan keluarga Pak JK ikut bermain di proyek tersebut," ulas Yusri.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA