Hal ini dikemukakan Ketua DPW PPP Papua Barat sekaligus Anggota Formatur Muktamar VIII PPP Jakarta, Yul Chaidir, kepada wartawan, Jumat (5/2). Yul Chaidir mengatakan bahwa semestinya semua kader partai menyadari kalau konflik PPP sudah selesai setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 601 yang menyatakan Pengurus DPP PPP masa bakti tahun 2014-2019 yang sah adalah Pengurus DPP PPP Hasil Muktamar VIII. Karena itu seharusnya para kader partai jangan mau lagi terseret ke dalam pusaran konflik.
Terkait dengan legalitas DPP PPP Hasil Muktamar Bandung yang dijadikan payung oleh Romi dalam menaungi kegiatan silaturahim, Yul Chaidir dengan tegas menyatakan bahwa itulah salah satu bukti kebohongan Romi yang selalu berimajinasi dengan kebenaran hukum. Menurut Yul Chaidir, ketentuan anggaran dasar pasal 51 ayat (2) dan pasal 73 ayat (1) sudah sangat jelas dan tegas menyatakan bahwa harapan hidup DPP PPP Muktamar Bandung selambatnya-lambatnya 1 tahun setelah terbentuknya pemerintahan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta harus berakhir pada tahun 2015.
"Dengan demikian DPP PPP Muktamar Bandung sesungguhnya sudah berada di alam kubur, tetapi itulah Romi setelah Menhumkam mencabut SK Pengesahan DPP PPP Muktamar Surabaya, maka dia kembali bermanuver menjadi mahluk siluman yang menumpang pada arwah DPP PPP yang sudah mati itu," kata Yul.
Adapun menyangkut isu islah yang dijadikan agenda pembicaraan Silatnas, Yul Chaidir mengakui bahwa pada dasarnya Islah itu baik. Namun islah dengan menggunakan
legal standing arwah DPP PPP Muktamar Bandung adalah tindakan manipulatif, Sebab, menurut kader PPP sejak tahun 1981 ini, islah dalam konflik kepengurusan DPP PPP Muktamar Bandung sesungguhnya telah dilakukan sebanyak dua kali yaitu islah berdasarkan fatwa Ketua Majelis Syariah pada pelaksanaan Mukernas Tahun 2014 dan islah berdasarkan Keputusan Mahkamah Partai setelah Pilpres, Kedua islah ini berkekuatan hukum yang final dan mengikat menurut ketentuan AD/ART PPP, tetapi kedua-duanya dilanggar atau tidak dipatuhi.
"Makanya Romi ini adalah figur yang spesial melanggar, yang dahulu dia bunuh sendiri tapi sekarang mau dihidupkan lagi. Romi seharusnya malu mengusung agenda islah berbasis DPP PPP Muktamar Bandung, karena justru dialah yang melanggarnya sehingga timbul konflik berkepanjangan sampai saat ini," ujarnya.
Walaupun demikian, ia berpendapat bahwa sesuai pernyataan yang pernah dikemukakan oleh Romi sendiri "yang kalah harus ikut yang menangâ€, maka ada baiknya para kader partai Eks Muktamar Surabaya dapat memanfaatkan forum yang dilaksanakannya itu untuk merumuskan format Islah yg selanjutnya mereka bisa tawarkan kepada DPP PPP yang sah dengan Ketua Umum Djan Faridz untuk dipertimbangkan.
"Percayalah, tidak sedikitpun terbersit niat untuk memusuhi apalagi memerangi para kader partai yang menghormati hukum, Islah yang paling benar harus dimulai dari ketulusan masing-masing orang untuk menempatkan kebenaran hukum di atas kepentingan lainnya," pungkas Yul. [
ald]
BERITA TERKAIT: