Mantan jubir kepresidenan era Abdurrahman Wahid ini mengambil contoh, sidang etika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Ketua DPR RI, Setya Novanto, bersalah melanggar etika karena bertemu pengusaha dan membicarakan urusan bisnis.
"Setya Novanto oleh MKD akhirnya dinyatakan bersalah (melanggar etika) karena bertemu dengan pengusaha dan membicarakan urusan perniagaan," tulis Adhie dalam pesan yang disebarnya.
Dengan nada menyindir, Adhie "mengusulkan" agar penegakan etika yang serupa tidak dikenakan kepada para pejabat negara lainnya.
"Saya usulkan pasal ini jangan dijadikan preseden bagi pejabat negara lainnya. Biar khusus untuk Setya Novanto saja," lanjutnya.
Menurut dia, yang terjadi jika penegakan etika serupa dipakai sebagai standar bagi pejabat negara lainnya, maka yang paling kasihan adalah Wapres Jusuf Kalla (JK), yang dikenal sebagai konglomerat dan memiliki keluarga besar pebisnis.
"Sebab kasihan Pak Wapres Jusuf Kalla. Pasti sepanjang jadi Wapres, tidak akan bisa hadir dalam acara pertemuan keluarga besarnya. Karena banyak yang jadi pengusaha," lontar Adhie.
[ald]
BERITA TERKAIT: