Sebelum
reshuffle Kabinet Kerja, Andrinof merangkap sebagai Ketua Tim Renegosiasi Kontrak PT Freeport Indonesia. Sedianya, Andrinof dikasih waktu menuntaskan rekomendasi pembangunan non proyek perusahaan tambang raksasa itu paling lambat sampai bulan ini. Rekomendasi yang dia susun akan dilaporkan setiap bulan kepada Presiden Joko Widodo.
Sofyan sebagai pengganti Andrinof menerima tugas yang sama. Belum diketahui apa saja isi daftar yang dibuat Sofyan. Namun, laporan akhir direncanakan rampung dan dilaporkan ke presiden dalam waktu dekat.
Melihat hal itu, analis pada Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Dani Setiawan, mengaku mengkhawatirkan hasil kerja Sofyan.
"Ini bukan peristiwa baru, dulu Andrinof sekarang kebetulan Sofyan Djalil yang menjabat Menteri PPN/Bappenas. Persoalannya adalah, kita harus kritisi sikap Sofyan yang saya yakin berbeda dengan Andrinof," terang Dani kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/12).
Dani melanjutkan, dari rekam jejaknya, sosok Sofyan Djalil kurang bisa dipercaya mempertahankan martabat bangsa bila berhadapan dengan kepentingan asing. Ia jelaskan bahwa bernegosiasi dengan Freeport adalah tugas besar. Masalah Freeport terbagi dua, yaitu kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sesuai peraturan UU dan renegosiasi ketika kontrak habis.
"Apakah disitu kemudian Sofyan bersikap tegas terhadap Freeport, tidak tunduk? Dulu Jokowi secara sadar tempatkan Andrinof karena dia orang kepercayaan. Apakah Jokowi kini mampu sepenuhnya percaya pada tindak tanduk Sofyan Djalil?†ungkap Dani.
Dani berharap Jokowi segera mencabut mandat itu dari Sofyan. Dia khawatir, Sofyan memperkecil peluang Indonesia bernegosiasi secara bermartabat. (Baca juga:
Payah, Jokowi Mereduksi Tanggung Jawab Urus Freeport Ke Sofyan Djalil)"Lebih baik mandat itu dicabut dari Sofyan. Saya khawatir pragmatisnya, latar belakangnya yang kurang baik, tidak pernah menunjukkan wibawa bangsa besar ketika berhadapan dengan kepentingan pasar bebas. Dia tidak punya ideologi terhadap nasionalisme ekonomi," jelas Dani.
[ald]
BERITA TERKAIT: