Hal itu dikatakan Maroef saat bersaksi dalam sidang MKD DPR RI, di Gedung Nunsatara II, Jakarta, Kamis (3/12). Sebelumnya ia mengaku pertemuan dengan Setya Novanto itu atas saran dari Komisaris PT Freeport Indonesia, Marzuki Darusman.
Ia pun kemudian mengajukan permohonan
courtesy visit. Permohonan tak hanya dilayangkan kepada Setya selaku Ketua DPR, tapi juga ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI.
"Karena yang meminta seorang pejabat tinggi negara, saya berpikir saya lebih sopan, saya yang minta pertemuan dengan courtesy visit, tidak hanya kepada Ketua DPR, tapi juga Ketua DPD dan juga Ketua MPR RI,†jelas Maroef.
Ketika menemui Ketua DPD dan MPR, lanjut Maroef, pertemuan dilakukan resmi bersama para staf masing-masing pihak. Namun tidak demikian saat hendak bertemu Setnov. Dia diminta mendatangi Ketua DPR seorang diri tanpa didampingi staf.
"Kecuali dengan Ketua DPR RI, di ruangannya stafnya mengatakan kepada sespri saya bahwa yang masuk hanya saya sendiri," ujar Maroef.
Ditegaskannya, permintaan untuk bertemu seorang diri itu atas permintaan Setnov.
Dalam pertemuan itu, Maroef membawa dokumen yang isinya antara lain data kontribusi Freeport terhadap masyarakat di Papua, Pertemuan pun berlangsung sekitar 30-40 menit.
Di ujung, Setya menutup perbincangan dengan ajakan bertemu lagi.
"Pak Maroef, kapan-kapan kita ketemu lagi ya. Kita ngopi-ngopi," ujar Maroef, menirukan ucapan Setnov.
[ald]
BERITA TERKAIT: