"Seminggu setelah mendapat informasi dari pertemuan ketiga, saya mendapat kesempatan bertemu presiden. Dan tak lama setelah itu saya melapor ke wakil presiden," kata Sudirman saat sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etika Ketua DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
Pernyataan Sudirman ini untuk menjawab pertanyaan anggota MKD, Akbar Faizal, sebelumnya. Akbar juga mengkonfirmasi pernyataan Menko Polhukam, Luhut Panjaitan, bahwa laporan ke MKD dilakukan tanpa restu presiden.
"Presiden memberi arahan para menteri tidak boleh berpolemik. Tapi saya tegaskan, semua informasi sudah saya berikan ke presiden dan wakil presiden," tegasnya.
Akbar juga mempertanyakan, mengapa Sudirman tidak lebih dulu berkoordinasi dengan Luhut Panjaitan setelah mengetahui isi rekaman percakapan yang dijadikan bukti laporan MKD. Hal ini terkait nama Luhut disebut paling banyak, 66 kali, dalam percakapan antara Setya Novanto dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin serta pengusaha M. Reza Chalid.
"Ada 66 kali nama seorang kolega di kabinet bernama Luhut Binsar Panjaitan, apakah tidak merasa perlu berkoordinasi dengan para pihak sebelum mengadukan anggota DPR (Setya Novanto). Kenapa enggak lakukan koordinasi ini?†tanya Akbar Faizal.
Saya merasa pemimpin saya adalah presiden, ketika ada masalah sensitif maka saya laporkan ke pemimpin saya, presiden dan wakil presiden,†jawab Sudirman Said.
[ald]
BERITA TERKAIT: