BEM Fikom UMB Kecewa Kampus Main DO Mahasiswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 07 Oktober 2015, 16:56 WIB
BEM Fikom UMB Kecewa Kampus Main DO Mahasiswa
foto:net
rmol news logo BEM Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana mempertanyakan keputusan kampus menjatuhi sanksi drop out (DO) kepada salah satu mahasiswa jurusan Broadcasting angkatan 2012, Rivaldo Martaheru, tanpa kejelasan.

"Jumat (2/10) kemarin kami sempat menemui ketua prodi (program studi) Broadcasting tapi nggak ada di tempat," Ketua BEM Fikom UMB, Arfah Hamzah di Jakarta, Rabu (7/10).

Dengan penuh rasa kecewa, bersama Rivaldo, kata Arfah, jajaran pengurus BEM Fikom akhirnya dapat bertemu Wakil Dekan II Fikom UMB, Mulyana yang lagi-lagi tidak memberikan jawaban yang jelas. Malah pihak dekan mengaku tidak tahu menahu atas sanksi DO yang diterima Rivaldo.

"Ternyata sanksi DO hanya diketahui Kaprodi Broadcasting, bu Feny," bebernya.

Arfah mengatakan, sepengetahuannya, skorsing ataupun sanksi DO diberikan jika mahasiswa melanggar aturan kampus, termasuk terlibat narkoba. Sanksi tegas pun diberikan harus proporsional sesuai fakta dan bukti-bukti yang jelas.

"Bukan justru bertindak sewenang-wenang, tidak jelas alasannya, ini kriminalisasi terhadap mahasiswa namanya," tegasnya.

Arfan menambahkan, besok rencananya Front Perlawanan Mahasiswa Fikom di bawah komando BEM FIKOM UMB akan menggelar aksi untuk ketiga kalinya, menuntut penjelasan sanksi DO yang diterima Rivaldo dan beberapa rekan mereka.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA