Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, jika penggeledahan Bareskrim terhadap Pelindo II dirasa tidak objektif, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan balik.
"Semua orang sama di depan hukum. Jika sebaliknya yang terjadi, maka tindakan Bareskrim patut didukung oleh Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla," ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Rabu, 2/9).
Politisi PKS ini bahkan menilai pencopotan Buwas akan menimbulkan opini publik bahwa seolah-olah masih ada orang kuat yang tidak tersentuh hukum di negeri ini.
"Kondisi seperti ini tentu sangat mencederai rasa keadilan dan kebenaran publik. Presiden dan Wapres wajib tunduk kepada hukum. Bukan melawan hukum dengan instrumen kekuasaan yang dimiliki," sambung politisi asal Aceh itu.
Endje, begitu ia disapa mencurigai ada motif lain di balik pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim.
"Saya curiga jangan-jangan ada motif politik dan ekonomi terkait isu pencopotan Buwas sebagai Bareskrim," tandasnya.
[ian]