Serikat Pekerja JICT Dukung Buwas Tuntaskan Kasus Pelindo II

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 02 September 2015, 15:38 WIB
Serikat Pekerja JICT Dukung Buwas Tuntaskan Kasus Pelindo II
buwas/net
rmol news logo Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mendukung penuh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso dalam upaya mengusut tuntas kasus-kasus yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua SP JICT, Nova Sofyan, ditemani kuasa hukum Malik Bawazir, bertemu langsung Komjen Pol Budi Waseso untuk memberi dukungan tersebut.

"SP menilai apa yang dilakukan Bareskrim atas penggeledahan terkait upaya pengungkapan kasus-kasus yang terjadi di PT Pelindo II sudah sesuai UU," kata Nova, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/9).

Dia berharap Bareskrim dapat segera mengusut tuntas kasus PT Pelindo II untuk pelayanan pelabuhan yang lebih baik. Seperti, kasus yang membelit PT Pelindo II, dugaan korupsi pengadaan alat-alat bongkar-muat, dwelling time, hingga perpanjangan konsesi asing Hutchison di JICT.

"Kami melihat sampai saat ini peningkatan produktivitas menjadi isu penting dan seharusnya menjadi tujuan utama Pelindo II dalam melayani pelanggan. Bukan semata berfungsi sebagai penciptaan penghasilan perusahaan," ungkapnya.

Nova mengatakan, sudah sepatutnya seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia merasa heran dengan tindakan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino, yang menghubungi menteri bahkan mengultimatum Presiden Jokowi.

"Kami menganggap tindakan tersebut berlebihan dan sangat tidak patut diucapkan oleh seorang dirut BUMN. Siapa pun di negeri ini patuh atas hukum, tidak terkecuali," ucapnya.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen di pelabuhan untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
"Sekaligus mendukung jajaran Polri dalam upaya mengusut tuntas kasus Pelindo II," tegasnya.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA