"Kalau sudah ada dua bukti permulaan yang cukup ya dibuka," kata anggota Komisi III Wenni Warow di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
Dia memastikan bahwa Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel) KPK telah kebobolan atas adanya calon pimpinan yang dijadikan tersangka oleh kepolisian. Padahal, tahap seleksi calon pimpinan telah mencapai 19 besar untuk dipilih delapan nama yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Jadi, standar apa yang mereka gunakan (pansel) sampai yang ada permasalahan kok bisa sampai 19 besar. Mungkin juga karena sudah info begitu ya ditarik kembali. Tapi nanti kan bulan depan akan kita gali lagi," jelas Wenni.
Meski begitu, dia mengaku tidak tahu siapa capim KPK yang bermasalah secara hukum.
"Wah saya belum tahu," singkatnya.
Yang pasti, Komisi III mendesak Bareskrim Polri segera membeberkan nama capim KPK yang dijadikan tersangka.
"Iya dong. Sudah buka saja, jangan buat polemik di luar," tegas Wenni.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan tidak akan mengumumkan nama capim KPK yang menjadi tersangka. Dia beralasan, pengumuman status tersangka merupakan tindakan melanggar hukum.
"Itu namanya melanggar equality before the law. Sampai kapan pun saya tidak akan pernah mengumumkan nama tersangka," tegasnya di Mabes Polri.
Adapun, nama-nama calon pimpinan KPK yang lolos 19 besar adalah;
1. Ade Maman Suherman, ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman
2. Agus Raharjo, mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
3. Alexander Marwatta, hakim adhoc Pengadilan Tipikor Jakarta
4. Basaria Panjaitan, Brigjen, perwira Polri
5. Budi Santoso, komisioner Ombudsman RI
6. Chesna Fizetty Anwar, direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank
7. Firmansyah TF Satya, direktur Intercapita Advisory, konsultan bisnis
8. Giri Suprapdiono, direktur Gratifikasi KPK
9. Herdardji Supandji, Mayjen TNI, purnawirawan
10. Jimly Assidiqqie, ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
11. Johan Budi Sapto Prabowo, pelaksana tugas pimpinan KPK
12. Laode Muhamad Syarif, lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
13. Mohammad Gudono, ketua Komite Audit Universitas Gadjah Mada
14. Nina Nurlina Pramono, direktur eksekutif Pertamina Foundation
15. Saut Situmorang, staf ahli kepala Badan Intelijen Negara
16. Sri Harijati, direktur Perdata JAM Datun Kejaksaan Agung
17. Sujarnoko, direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK
18. Surya Chandra, pengacara publik, dosen Unika Atmajaya
19. Yontje Mende, Irjen, Kapolda Papua.
[ian]
BERITA TERKAIT: