"Kami tidak ingin intervensi dalam proses hukum kepada siapapun. Itu adalah ranah penegakan hukum. Maka apa yang akan disampaikan dan diumumkan oleh Bareskrim atau siapapun itu ya kita tunggu saja," ucap Seskab Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Senin (31/8).
Soal nama-nama calon pimpinan KPK yang lolos 8 besar, Pramono yakin keputusan Pansel bukan hanya mengacu pada data dari Bareskrim. Sebab, banyak pihak lain yang memberi masukan ke Pansel.
"Catatan yang diperoleh Pansel ini kan datangnya dari berbagai sumber, bisa dari Bareskrim, PPATK, kemudian BIN, dari masyarakat. Itulah yang kemudian dijadikan acuan, bukan semata-mata dari Bareskrim saja, kan begitu," tandasnya.
Setelah Pansel menyerahkan 8 nama yang lolos itu, Istana akan segera memprosesnya untuk diserahkan ke DPR. Istana ingin proses penetapan pimpinan KPK baru selesai sebelum masa jabatan pimpinan KPK saat ini habis.
"Kalau sudah diterima presiden tentu segera diproses, karena kami tidak ingin lebih lama. Seperti kita ketahui nama yang akan diserahkan kan 8 kemudian plus 2 menjadi 10. DPR sudah menunggu karena paling lambat 1 bulan sebelum Desember, semua proses itu sudah harus selesai," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: