RELOKASI KAMPUNG PULO

Polda Metro Jaya Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Beko

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 Agustus 2015, 15:58 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Beko
beko/net
rmol news logo Satu ini alat berat atau Beko terbakar dalam perisitiwa kericuhan penggusuran warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Barat pada Kamis (20/8) kemarin.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa itu. Kedua pelaku adalah  adalah dari kalangan warga.

"Ada dua orang yang membakar beko. Pokoknya, masyarakat yang melakukan pembakaran," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).

Kata Tito, situasi saat ini di Kampung Pulo sudah aman dan terkendali. Dan sebagian warga juga sudah masuk ke dalam rumah susun (rusun).

"Kemudian situasi saya kira sudah aman terkendali kondisi sebagian besar sudah masuk ke rusunawa," katanya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA