Sinkronisasi Aspirasi Daerah, DPD Gelar Rakorda di Gorontalo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 Agustus 2015, 06:40 WIB
Sinkronisasi Aspirasi Daerah, DPD Gelar Rakorda di Gorontalo
hana hasanah/humas dpd ri
rmol news logo DPD RI menggelar Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) di Provinsi Gorontalo, kemarin (Senin, 24/8). Ini rakor yang keenam kalinya.

"Rapat ini merupakan salah satu aktualisasi fungsi representasi anggota DPD RI yang berkewajiban menampung aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad dalam pidato pembukaannya.

Dalam kesempatan itu, para senator Gorontalo juga menyampaikan capaian kinerja masing-masing anggota sesuai bidangnya yang tertuang dalam alat kelengkapan DPD RI. Penyampaian hasil kinerja pertama kali disampaikan oleh Hana Hasanah Fadel Muhamad.

"Banyak aspirasi yang kita terima dan semuanya itu kita tindaklanjuti dengan mengajak bupati/walikota untuk menemui kementerian, sehingga kegelisahan yang ada sebelumnya bisa langsung disampaikan ke pejabat pusat dan ditindaklanjuti oleh kementerian," ujarnya.

Senada dengan Hana, Rahmijati Jahja sebagai anggota Komite II DPD RI  di kesempatan yang sama menyoroti masalah balai.

"Pada pembahasan Komite II, yang menjadi pembahasan paling alot adalah balai, baik balai jalan dan balai sungai, di mana kepala balai ini menjadi raja-raja di provinsi masing-masing, sehingga ada teman-teman yang mengusulkan bagaimana kalau balai dihapuskan," paparnya.

Menurutnya, hal itu terjadi karena ketika mereka datang tidak pernah terkoordinasi dengan provinsi, kabupaten/kota. Rahmijati juga menyinggung tentang pemekaran di Gorontalo. Selama memenuhi persyaratan administrasi, menurut dia, tak ada alasan bagi DPD untuk menolak usul pemekaran.

"Namun kita juga tidak ingin gegabah. Maka mulai tahun ini, daerah yang ingin mekar harus menjalani tiga tahun masa persiapan. Kita tidak ingin pemekaran malah menjadi beban," katanya.

Narasumber yang juga hadir, Abdurrahman Abubakar Bahmid memaparkan tentang permasalahan honorer K2.

"Komite III dalam 10 bulan terakhir ini telah menyampaikan beragam aspirasi kepada para menteri dengan melaksanakan rapat kerja sebanyak 11 kali," ulasnya.

Sementara UU  yang telah diusulkan menurutnya sudah cukup banyak. Dua di antaranya yang diharapkan akan segera diterima, yakni UU Ekonomi Kreatif yang ditujukan agar kreatifitas masyarakat bisa bangkit dan UU Perlindungan Bahasa dan Budaya Daerah.

Dari narasumber yang diundang, hadir pula Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMG) Prof. Nelson Pomalingo.  Menurutnya acara seperti ini harus selalu dilaksanakan.

"Jangan hanya sekali. Intensitasnya harus diperbanyak. Karena acara seperti ini adalah jembatan bagi kami masyarakat untuk tahu kinerja wakilnya di pusat. Juga sebagai tempat untuk menyampaikan permasalahan” kata Nelson.

Di akhir acara, menanggapi permasalahan listrik, Farouk Muhammad mengatakan bahwa permasalahan ini memang terjadi hampir di seluruh Indonesia. Karena itu, ia sudah berencana memanggil seluruh lembaga yang terkait dalam hal kelistrikan.

"Apa kendalanya, dan mudah-mudahan akan segera menemukan solusinya," katanya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA