Kang TB: Negara Harus Punya UU Kebebasan Beragama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 23 Agustus 2015, 06:41 WIB
Kang TB: Negara Harus Punya UU Kebebasan Beragama
t.b hasanuddin/dok
rmol news logo Pancasila merupakan produk komitmen anak bangsa yang beragam. Pancasila juga merupakan konsensus nasional. Lahirnya Pancasila di Indonesia sebagai bentuk gotong royong anak bangsa dan berkah.
 
Begitu dikatakan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin dalam seminar bertema "Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Kehilangan Bela Rasa Dan Peduli Sosial di Kalangan Generasi Muda" di Gedung Pasca Sarjana Universitas Parahiyangan, Bandung, kemarin (Sabtu, 22/8). Acara ini terselenggara atas kerjasama Badan Pengkajian MPR RI dengan Komisi Kerosulan Awam Keuskupan Bandung.

"Pancasila bisa menjamin kebebasan beragama dalam rangka menjaga keutuhan bangsa. Negara harus bertanggung jawab dan menjamin kebebasan beragama," tegas TB seperti dikutip dari rilisnya.
 
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, negara harus mencari jalan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kebebasan beragama yang hingga ini masih menimbulkan polemik di masyarakat. Kang TB, begitu ia disapa, menyebutkan, berdasarkan laporan Komnas HAM, terdapat 106 konflik agama pada tahun 2013. Angka ini meningkat hingga akhir Desember 2014 menjadi 67 kasus.

"Kasus tersebut dikategorikan tiga kategori pengaduan yakni tindakan penyegelan, perusakan atau penghadangan pendirian rumah ibadah sebanyak 30 berkas," imbuh wakil ketua Badan Kajian MPR tersebut.

Belum lagi kasus diskriminasi, pengancaman, kekerasan terhadap pemeluk agama dan keyakinan tertentu serta penghadangan terhadap ritual pelaksanaan ibadah.

"Pola pelanggaran hidup beragama Indonesia bermacam di antaranya karena pemikiran eklusif, pembentukan forum radikal lalu ada tindakan atas nama agama lalu terakhir ada kebijakan diksriminatif," paparnya lebih lanjut.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar ini mencermati konflik agama di Indonesia tidak bersifat tunggal. Menurut dia, ada beberapa pemicu konflik agama di antaranya perebutan sumber ekonomi yang terbatas di beberapa daerah, politik ekonomi atau kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pemilik modal. Pemicu lainnya yaitu politik agama atau sikap pemerintah yang tidak tegas terhadap berbagai jenis pelanggaran terhadap kebebasan dan berkeyakinan.

"Terakhir adalah masalah sekte agama," lanjut Kang TB.
 
Untuk itu, dalam kesempatan seminar tersebut, sekretaris militer era Presiden Habibie dan Megawati ini menekankan untuk semua elemen bangsa di tanah air kembali ke falsafah Pancasila dan jati diri bangsa
 
"Lalu khusus pemerintah harus berani mengevaluasi, merevisi, mencabut regulasi yang diskriminatif dan terakhir negara harus memiliki UU Kebebasan Beragama," tegasnya.
 
Hadir dalam acara seminar tersebut yakni Rektor Universitas Parahyangan Bandung, Mangadar Situmorang PHD, pelajar, mahasiswa, guru pengajar, dan anggota Komisi Kerosulan Awam keuskupan Bandung, serta kalangan aktivis PMKRI.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA