Sehingga dalam hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso yang merupakan aparatur pemerintah bergaji dari rakyat, sejatinya hanya sebatas instrumen penegak hukum. Untuk itu, Buwas harus bekerja sesua dengan visi dan misi yang dicita-citakan rakyat Indonesia.
"Dan ketika kerja rakyat menilai dirinya tidak sesuai dengan visi dan misi kepentingan masyarakat luas harus rela dan siap dikritik. Dengan kata lain, dalam negara demokrasi, kritik tidak hanya perlu, tapi wajib," ujar Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Beni Pramula kepada
Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Rabu, 15/7).
Pernyataan Beni ini menanggapi ocehan Budi Waseso yang meminta mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif untuk diam dan tidak mengomentari atau mencampuri urusan penegakan hukum.
Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa seorang pejabat dan aparatur negara harus mempunyai karakter dan jiwa kenegaraan. Ini penting agar dalam setiap tugas dan agenda kerja aparatur negara benar ditujukan untuk hajat dan kepentingan masyarakat.
"Bukan justru malah antikritik dan mengeluarkan kalimat yang tidak mencerminkan seorang negarawan. Jadi tidak pantas seorang Buwas menjadi aparatur negara, ia harus dicopot!" sambungnya.
"Kami Keluarga Besar IMM mengecam ocehan Buwas yang jorok, tidak sopan, dan tidak mempunyai akhlak negarawan sebagai penegak hukum di negara demokrasi," tandas Beni.
[wid]