Ruki: KPK Masih Layak, 15 Praperadilan Cuma 3 yang Kalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 18 Juni 2015, 12:09 WIB
Ruki: KPK Masih Layak, 15 Praperadilan Cuma 3 yang Kalah
tau
rmol news logo Hingga tahun 2015 hanya ada 15 tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengajukan pra peradilan. Dari jumlah itu, hanya tiga tersangka yang gugatannya dimenangkan oleh pengadilan, selebihnya kalah.

Begitu jawaban pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengenai pengajuan praperadilan tersangka korupsi yang membuat KPK selalu kalah. Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 18/6).

"Sampe tahun 2015 cuma ada 15 permohonan pra peradilan. Cuma ada 3 pemohon yang dikabulkan, sementara yang 12 ditolak. Ini bukti KPK sudah bekerja secara proper (layak)," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dari ketiga praperadilan yang dimenangkan oleh tersangka, semuanya memiliki motif yang berbeda.

"Kasus Budi Gunawan, pra peradilan memutuskan bahwa tindakan pidana yang dituduhkan kepada BG dibatalkan. Alasannya, ketika ditetapkan tersangka, BG bukan penyelenggara negara karena belum kepala biro SDM. Maka bukan ‎hal itu bukan kewenangan KPK," sambungnya.

Sementara untuk kasus ‎ ‎untuk kasus mantan wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin‎, Ruki mengaku terjadi kesalahpahaman di KPK.

‎"Ada keraguan di pihak kami. Ini pengadilan akan menguji barang bukti atau menguji keberadaan bukti. Karena kami sudah punya alat bukti, maka kami serahkan surat penyidikan baru," lanjut Ruki.

‎Sedangkan dalam kasus Dirjen Pajak Hadi Purnomo, pengadilan menyebut bahwa penyelidik dan penyidik KPK, secara administrasi tidak memiliki status sebagai penyelidik dan penyidik.‎ Dalam hal ini, lanjut Ruki, KPK bereaksi karena mempertanyakan kasus serupa yang dilakukan sejak 2005.

"Kami bereaksi, kalau penyidik dan penyelidikan tidak sah, terus gimana nasibnya yang dilaksanakan sejak 2005," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA