Menurut dia, empat kesepakatan tersebut dicapai setelah dirinya bertemu empat mata dengan Menteri Luar Negeri Myanmar pada 21 Mei 2015 lalu.
"Pertama, (kesepakatan itu) Pemerintah Myanmar bersedia untuk melakukan langkah-langkah pencegahan keluarnya irreguler migrant dari wilayah mereka," kata Retno saat ditemui rekan media di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6).
Kesepakatan kedua, Pemerintah Myanmar bersedia bekerjasama dengan negara-negara di kawasan dalam rangka mengatasi isu human trafficking atau perdagangan manusia.
Yang ketiga, kata Menlu Retno, kesepakatan untuk kedutaannya melakukan visittasi konsuler ke tempat-tempat dimana Indonesia dapat menampung para pengungsi Rohingya.
"Kesepakatan yang terakhir adalah komitmen untuk membangun suatu provinsi dimana orang-orang rohingya berada secara inklusif dan tidak diskriminatif," demikian penjelasan mantan Dubes RI untuk Belanda itu.
[dem]