Ini Penjelasan Menag Soal Kicauan Tak Boleh Memaksa Rumah Makan Tutup Selama Bulan Puasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 09 Juni 2015, 19:57 WIB
Ini Penjelasan Menag Soal Kicauan Tak Boleh Memaksa Rumah Makan Tutup Selama Bulan Puasa
rmol news logo Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin menjelaskan tentang imbauannya di dunia maya mengenai kewajiban orang yang berpuasa untuk menghormati orang yang tidak berpuasa sekaligus tidak boleh memaksa rumah makan ditutup pada bulan Ramadan.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Menteri Lukman mengatakan bahwa kicauannya di twitter tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan toleransi umat beragama.

"Umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia sudah sepantasnya menghormati orang yang tidak berpuasa karena berbeda keyakinan," kata Lukman saat raker di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 9/6).

Menteri Lukman mengatakan kicauannya ditujukan kepada dua pihak. Pertama, umat beragama lain yang memang tidak diwajibkan berpuasa karena perbedaan keyakinan.

Kedua, kata Lukman, kepada umat Islam yang tidak berpuasa karena secara syariat memang dibolehkan untuk tidak puasa seperti perempuan yang halangan dan orang yang sedang musafir.

Pernyataan Menteri Lukman dinilai meresahkan umat Islam yang sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan. Karena anggota komisi VIII banyak menerima pengaduan masyarakat tentang kegelisahan mereka terhadap pernyataan Lukman, maka Komisi VIII DPR RI memanggilnya untuk meminta penjelasan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA