Begitu pandangan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto saat ditemui di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Jumat (5/6).
Agus menerangkan, dalam tradisi Jawa justru dianjurkan memberikan sedekah dalam sebuah hajatan yang digelar oleh siapapun, termasuk pejabat negara.
"
Alhamdulillah dapat, memang dalam undangan tidak ada hal-hal itu, tapi saya kira tidak masalah, kalau orang Jawa mengistilahkan
mengayu bagyo (merayakan kebahagiaan)," ucapnya.
Namun, lanjut dia, sebaiknya tidak dilakukan jika pemberian angpao itu dilarang untuk acara yang digelar pejabat negara.
"
Toh kalau tidak ada aturannya ya biasa saja, diserahkan ke orangnya," ujar ipar Susilo Bambang Yudhoyono ini.
[wid]
BERITA TERKAIT: