
Syarat partai bisa mengajukan calon kepala daerah, salah satunya mendapat dukungan kursi 20 persen atau 25 persen suara sah DPRD. Syarat ini membuat sebagian besar partai tidak bisa mengajukan calon sendiri, atau harus merangkul partai lain untuk berkoalisi.
Kenyataan itu, kata politisi Demokrat Saan Mustopa juga akan membuat partai berlambang mercy ini berkoalisi dalam Pilkada Serentak nanti.
"Partai Demokrat bebas berkoalisi dengan siapapun. Karena jarang ada partai bisa sendirian dengan syarat 20 persen itu," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 4/6).
Lebih jauh, anggota Komisi II ini menegaskan bahwa Partai Demokrat bebas untuk berkoalisi dengan partai apapun. Terlebih, sambungnya, persaingan Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak dikenal di daerah. Sementara Demokrat tidak pada posisi KMP dan KIH.
"Daerah tidak kenal KMP dan KIH. Terpenting adalah memiliki figur yang mampu merekatkan daerah. Dengan begitu Demokrat bisa menang," tandasnya
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: