Kesepakatan yang tercapai ini menjadi jalan terang bagi Golkar untuk bisa ikut di Pilkada Serentak.
Sekjen DPP Golkar versi Munas Bali Idrus Marham mengatakan bahwa kesepakatan nantinya akan ditandatangani secara resmi, paling lambat pada hari Minggu (31/5). Setelah itu, kedua belah pihak bisa membicarakan teknis pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tentu penandatanganan minggu ini, paling lambat hari Minggu. Jadi, sebelum Senin tentu diharapkan pendatanganan kesepakatan bersama untuk islah, terutama pastikan Golkar dapat ikuti pilkada," ungkapnya saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Selasa, 26/5).
Pasca islah terbatas disepakati, lanjut Idrus, kedua pihak akan melakukan penjaringan terhadap nama-nama kader yang akan maju sebagai calon kepala daerah di seluruh Indonesia. Proses penjaringan itu diyakini Idrus akan mengikuti seluruh mekanisme UU partai politik.
"Kenapa harus mengacu aturan, karena tentu kita ingin membuat kesepakatan islah yang betul-betul komprehensif dan yuridis formal, dapat dipertanggungjawabkan," tegas Idrus.
Idrus menambahkan, upaya islah yang dilakukan demi memperjuangkan hak-hak kader Golkar yang akan maju di Pilkada serentak. Diharapkan, islah terbatas menjadi solusi ampuh untuk mengatasi konflik berkepanjangan antara dua kubu.
"Karena itu, kita berkomitmen, apapun caranya harus jamin kepastian Golkar ikut pilkada gelaran pertama di 2015. Dalam rangka itu maka satu persoalan harus diselesaikan oleh Golkar sendiri," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: