Ini Alasan Terbaru Jokowi Harus Copot Menteri Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 04 Mei 2015, 22:01 WIB
Ini Alasan Terbaru Jokowi Harus Copot Menteri Ekonomi
joko widodo/net
rmol news logo Kekecewaan rakyat yang semakin memuncak terhadap pemerintahan Joko Widodo salah satunya disebabkan berbagai persoalan di sektor ekonomi. Sejurus itu, desakan agar Jokowi mereshuffle menteri-menteri di bidang ekonomi pun nyaring disuarakan.

Desakan agar Presiden Joko Widodo mereshuffle menteri-menteri di bidang ekonomi nampaknya cukup beralasan. Menteri-menteri ekonomi terbukti tidak cakap membuat kebijakan ekonomi. Bukti terbaru adalah, anjloknya kinerja pasar saham.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 6,4 persen dalam seminggu sejak 27 hingga 30 April 2015. Memang anjloknya IHSG ini dipicu aksi jual investor asing dengan penjualan bersih Rp 7,1 triliun pada periode tersebut, namun faktor penyebab utamanya adalah karena memburuknya data keuangan hampir seluruh perusahaan publik yang melantai di pasar bursa.

Data keuangan kuartal I 2015 yang dihimpun redaksi menunjukkan banyak perusahaan publik mengalami penurunan laba bersih yang signifikan dibandingkan dengan kuartal yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini terjadi seiring menurunnya tingkat penjualan menyusul melemahnya daya konsumsi domestik. Penjualan semen, misalnya, turun 3,3 persen, penjualan mobil turun 15 persen, penjualan motor turun 19 persen, penjualan properti turun 50 persen, dan ekspor turun 11,67 persen.

Masalah lainnya, jumlah perusahaan publik yang mengalami penurunan laba bersih jauh lebih banyak dari perusahaan yang mengalami peningkatan laba bersih. Diantara perusahaan publik yang membukukan penurunan laba bersih misalnya, Adhi Karya sebesar 34,5%, Adaro turun 55%, Astra Internasional, turun 15,64%, Holcim turun 89,78%, Timah turun 120,1%, dan Bank CIMB turun 92,4%.

Akankah Presiden Jokowi mempertahankan menteri-menteri ekonominya yang sudah terbukti gagal? Konstitusi mengatur bahwa mengangkat dan memberhentikan menteri adalah hak prerogatif presiden. Jadi sebaiknya kita tunggu apa sikap yang akan dipilih Jokowi. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA