Agung Laksono Optimis PTUN Kembalikan SK Menkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 21 April 2015, 16:00 WIB
Agung Laksono Optimis PTUN Kembalikan SK Menkumham
agung laksono/net
rmol news logo Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono yakin Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan memperkuat keputusan Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusannya.

"Kami ingin proses di PTUN segera selesai, dan mengembalikan keputusan SK Menkumham," sebut dia didampingi Sekjen Golkar Zainudin Amali saat bekunjung ke kantor redaksi Rakyat Merdeka Group di gedung Graha Pena lantai 9, Jalan Kebayoran Lama, Jakarta, (Selasa, 21/4).

Menurut Agung, SK kepengurusannya yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly adalah adopsi dari keputusan Mahkamah Partai Golkar, tanpa mengarang dan mengambang.

"Menkumham Pak Yasonna Laoly hanya mengadministrasi keputusan Mahkamah Partai Golkar," ungkapnya.

Agung pun yakin, hakim PTUN akan membuat keputusan yang kredibel dan yang terbaik bagi Golkar.

"Kami masih percaya hakim PTUN," ujarnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA