Diksi 'petugas partai' dinilai merendahkan martabat Presiden. Selain itu, PDI-P sebagai partai pengusung belum ikhlas mewakafkan Jokowi kepada rakyat dan bangsa.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, tidak sedikitnya publik yang mencibir istilah tersebut, karena PDI-P kurang tepat memilih kata.
"Ini hanya masalah pilihan kata. Kami (Gerindra) tidak mengenal istilah 'petugas partai'. Kami adalah, kader Gerindra 'pejuang politik'," sebut wakil ketua DPR RI ini dalam sebuah wawancara di salah satu Tv Nasional, Kamis (16/4).
Menurut Fadli, diksi 'petugas partai' dipahami dengan ada yang memberi tugas dan ada yang menerima tugas. Artinya, apabila yang diberi tugas tidak menjalankan amanah atau melanggar, dia bisa dikenakan sanksi.
"Sanksinya bisa diberhentikan," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: