Tanpa Alasan, Menteri Yasonna Batal Menghadap Komisi III

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 26 Maret 2015, 11:55 WIB
Tanpa Alasan, Menteri Yasonna Batal Menghadap Komisi III
Yasona Laoly/net
rmol news logo . Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly hari ini tidak bisa memenuhi panggilan Komisi III DPR RI dalam rangka rapat kerja (Raker).

Menteri asal PDIP ini mengirimkan surat ke Komisi III untuk menerangkan bahwa dirinya berhalangan hadir.

"Menkumham berkirim surat ke Sekretariat Komisi III tidak dapat hadir dalam rapat kerja untuk membahas perkembangan isu terkini," ujar seorang pegawai sekretariat yang minta namanya disembunyikan, saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta (Kamis, 26/3).

Namun dalam surat yang dilayangkan itu, Menteri Yasonna tidak menyebutkan alasan mengapa dirinya tak bisa hadir.

"Tidak dijelaskan, suratnya hanya meminta untuk diagendakan ulang, pada Selasa pekan depan," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA