
. Tidak hanya Wapres Jusuf Kalla, penambahan wewenang Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan diyakini akan mengganggu hubungan Presiden Jokowi dengan partainya, PDI Perjuangan.
Demikian diungkapkan pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) kepada redaksi, Kamis (5/3).
Berdasarkan Perpres Nomor 26/2015 yang diteken Presiden Jokowi pada 23 Februari lalu, ada lima tugas besar Luhut yang intinya diperbolehkan melakukan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan program prioritas sesuai visi misi Presiden. Tugas Luhut ini dinilai hampir mirip dengan Wapres JK dalam melakukan pengawasan ke Kementerian.
Selain PDI Perjuangan, kata Ipang, partai pendukung Jokowi-JK lainnya (PKB, Nasdem, Hanura dan PKPI) juga akan bertanya-tanya soal keputusan Presiden tersebut.
"Wewenang yang besar terhadap Luhut akan menimbulkan kecemburuan partai pendukung, pasalnya Luhut bukan kader PDIP. Ini tentu bisa mengangu hubungan Jokowi dengan PDIP," tandas Ipang yang juga peneliti politik IndoStrategi ini.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: