Kuota Haji Dibatasi, Menag Imbau Berhaji Cukup Sekali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 11 Februari 2015, 19:07 WIB
Kuota Haji Dibatasi, Menag Imbau Berhaji Cukup Sekali
lukman hakim/net
rmol news logo Kuota haji akan dibatasi dengan cara memilah calon jamaah haji. Bagi calon jamaah yang pernah berangkat, akan ditunda keberangkatannya untuk diserahkan pada calon jamaah yang belum pernah melaksanakan ibadah haji sama sekali.

Hal ini lantaran kuota haji untuk Indonesia menjadi 168.800 orang. Begitu kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Rabu, 11/2).

"Perlu dibangun kesadaran di tengah-tengah masyarakat bahwa haji itu cukup sekali saja," ujarnya.

Lukman meminta jamaah haji yang pernah beribadah dan memutuskan untuk berangkat lagi untuk memiliki rasa malu. Pasalnya, mereka telah merampas hak orang lain.

Meskipun begitu, pemerintah juga berencana menambah kuota haji dari kuota yang tidak dipakai oleh negara lain. Dalam hal ini pemerintah mengaku sedang melobi beberapa negara.

"Di beberapa negara ada kuota tertentu, tapi kemudian ada sisa kuota karena animo masyarakat tidak setinggi animo masyarakat Indonesia. Dengan sisa kuota itulah yang ingin kami coba upayakan untuk digunakan jamaah haji Indonesia," terangnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA