Ketua MPR: Kita Dukung Presiden Bentuk Tim Independen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 27 Januari 2015, 15:51 WIB
Ketua MPR: Kita Dukung Presiden Bentuk Tim Independen
zulkifli hasan/net
rmol news logo Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, berharap tidak ada lagi usaha-usaha membenturkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

"Kita harus selamatkan KPK, selamatkan Polri. Ketidakpercayaan begitu tinggi, jangan ada kriminalisasi seperti yang disampaikan Pak Presiden," kata Zulkifli di sela silaturahmi kebangsaan di Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Papua (Selasa, 27/1).

Zulkifli menyatakan, upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan masalah di KPK dan Polri lewat tim independen harus didukung semua pihak.

"Kita dukung agar ini segera bisa diselesaikan. Penyelesaian ini harus terbuka dan transparan. Yang penting mari kita selamatkan KPK dan Polri agar bisa tetap jalankan tugas-tugasnya untuk penegakan hukum," jelasnya.

"Kita dukung Pak Presiden membentuk tim independen agar cepat reda dan cepat selesai," imbuhnya.

Setelah pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, mengundurkan diri dari jabatannya karena berstatus tersangka, apakah Komjen Budi Gunawan juga seharusnya mengundurkan diri karena status tersangka?

"Yang penting mari kita selamatkan KPK dan Polri, agar terus bisa melanjutkan tugas-tugasnya dalam penegakan hukum," jawab Zulkifli.

Pada Minggu malam (25/1), ada tujuh tokoh yang dipanggil Presiden Jokowi ke Istana untuk membicarakan konflik KPK-Polri dan meredakannya.

Mereka yang dipanggil adalah Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, guru besar hubungan internasional Hikmahanto Juwono, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar dan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif. Namun, Ahmad Syafii tidak hadir karena sedang di luar kota.

Meski sudah melangsungkan rapat kerja pada Senin kemarin, sampai saat ini tim independen ini belum mendapat Keputusan Presiden agar dapat menjalankan tugasnya mencairkan hubungan KPK dan Polri. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA