"UU ini perlu diselesaikan, apalagi tadi kata Pak Sekda, masih banyak yang tumpang tindih," kata Zulkifli saat membuka Silaturahmi Kebangsaan di Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Papua (Selasa, 27/1).
Sebelumnya, Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen, memohon maaf kepada Ketua MPR, jika Gubernur Papua, Lukas Enembe, dan Wakil Gubernur, Klemen Tinal, tidak bisa ikut dalam Silaturahmi Kebangsaan ini karena sedang bertugas di Jakarta untuk mengawal revisi UU Otsus. Sekda berharap agar Ketua MPR ikut memperjuangkan revisi UU tersebut.
Zulkifli menekankan, MPR siap mendukung dan membantu percepatan revisi UU Otsus Papua yang menjadi harapan masyarakat Bumi Cenderawasih.
Laporan hasil pembahasan RUU tersebut sudah diselesaikan Gubernur Papua, Papua Barat, Majelis Rakyat Papua, serta jajaran pemerintahan di bawahnya, dan diserahkan pada awal 2014 silam di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Perbaikan UU Otonomi Khusus Papua dilakukan setelah 13 tahun terakhir dianggap tidak sesuai harapan masyarakat Papua.
"Dengan UU ini nanti, mudah-mudahan masalah di Papua bisa diselesaikan," harap dia.
Namun demikian, sambung Zulkifli, pembangunan Papua harus terus dijalankan saat proses revisi UU masih berlangsung.
"Saya sudah berkali-kali ke Bumi Papua. Setiap saya datang, selalu ada kemajuan, seperti ekonomi, pembangunan dan kematangan demokrasi. Saya harap ini terus berlanjut," harap calon Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.
Acara Silaturahmi Kebangsaan ini diikuti oleh jajaran Pemprov Papua, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Papua.
[ald]
BERITA TERKAIT: