Jokowi Harus Keluar dari Kungkungan Partai Pengusung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 17 Januari 2015, 21:27 WIB
Jokowi Harus Keluar dari Kungkungan Partai Pengusung
jokowi:net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah petugas partai pengusung yang mengantarkannya menjadi presiden. Karena itu, Jokowi harus menggunakan kewenangan sebagai presiden secara bebas dari intervensi partai pengusung.

Begitu kata pakar komunikasi politik Tjipta Lesmana menanggapi penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta (Sabtu, 17/1).

"Ingat bukan petugas partai, tapi presiden Indonesia. Gunakan kewenangannya secara bebas," katanya

Menurut Tjipta, sikap Jokowi yang keukeuh mengajukan Budi Gunawan sebagai Kapolri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK merupakan salah satu bentuk tekanan politik dari partai pendukung terhadap Jokowi.

"Banyak intervensi politik ini pelajaran bagi Pak Jokowi. Pak Jokowi harus keluar dari kungkungan itu," tandasnya.

Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang ditunjuk Presiden Jokowi berdasarkan rekomendasi dari Kompolnas. DPR telah melakukan fit and propertest dan menyetujui pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Usai disetujui DPR, Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan. Penundaan dimaksudkan untuk menyelesaikan kasus hukum mantan Kapolda Bali itu usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA