Penegasan itu disampaikan jurubicara Kemenlu, Armanata Nasir, kepada wartawan di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Rabu (7/1)
"Kami tegaskan, tidak ada peningkatan
threat level (level ancaman) di Indonesia walau ada
travel warning dan
advice ini," kata Armanata
Sejauh ini, menurut Kemenlu, adanya surat
travel warning atau
advice dari AS dan Australia itu merupakan hal wajar. Kebanyakan negara juga akan melakukan hal yang sama jika terjadi sesuatu hal yang dianggap membahayakan jiwa warganya.
"Kemenlu juga memberlakukan
travel advice saat ada penyanderaan di Sydney," kata Armanata.
Menurut Armanata AS dan Australia mendapatkan informasi ancaman dari pihak mereka sendiri di Indonesia, dan mereka mempunyai kewajiban untuk menyampaikannya pada warga mereka.
Sebagaimana diketahui Australia dan Amerika Serikat (AS) mengingatkan warganya di Indonesia untuk mewaspadai kemungkinan adanya ancaman teror.
Pemerintah Australia mengeluarkan
travel advice, setelah ada
travel warning yang dikeluarkan AS untuk wilayah Surabaya, Jawa Timur.
[ald]
BERITA TERKAIT: