Ketua Kebijakan Publik Pengurus Pusat KAMMI Romidi Karnawan mengatakan, DPR harus menunjukkan perannya sebagai wakil rakyat untuk bertanya kepada Presiden tentang alasan menaikkan harga BBM.
"Masyarakat memiliki pertanyaan besar kenapa Jokowi menaikkan harga BBM di saat harga minyak dunia turun. Ada motif apa kenaikan ini begitu mendadak setelah pulang dari China dan Australia. Jokowi juga tidak berkonsultasi dan meminta persetujuan DPR sebagaimana diatur UU No. 12/2014, padahal masih ada waktu untuk melakukannya," sebut Romi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/11).
Romi menambahkan bahwa dalam benak masyarakat ada segudang pertanyaan yang belum terjawab tuntas sehingga sudah menjadi kewajiban DPR untuk bertanya kepada presiden melalui hak interpelasi.
"Interpelasi ini adalah kebutuhan sekaligus momentum yang tepat bagi DPR untuk mengembalikan marwahnya sebagai lembaga penyambung lidah rakyat. Rakyat berhak bertanya dan mengawasi kinerja pemerintah dan presiden melalui DPR. Terlebih untuk persoalan kenaikan harga BBM yang menyangkut hajat hidup dasar rakyat Indonesia," sebut Romi.
Wasekjen PP KAMMI Arif Susanto menambahkan, saat ini adalah saat yang tepat bagi anggota-anggota DPR melupakan konflik KMP dan KIH untuk duduk bersama membela kepentingan rakyat Indonesia.
"Tidak perlu ada KMP atau KIH lagi, yang ada adalah anggota DPR yang berpihak atau berkhianat pada kepentingan rakyat. Interpelasi ini akan menjadi bukti dan catatan bagi rakyat siapa pembela dan siapa penghianat kepentingan rakyat dan bangsa," terang Arif.
Arif meyakini tidak ada alasan bagi anggora DPR untuk tidak menggunakan hak interpelasinya.
"Di jalanan, ratusan aksi demonstrasi telah dilakukan buruh, mahasiswa, dan rakyat untuk menolak kenaikan harga BBM. Ini adalah bukti rakyat menolak. Maka, DPR harus meneruskan aspirasi ini dengan menggunakan hak interpelasi. Bila tidak, rakyat akan menyimpulkan bahwa anggota-anggota DPR sama seperti Jokowi yang kini dijuluki pembohong dan pelanggar UU," tandas Arif.
[rus]
BERITA TERKAIT: