Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Andriyana menyatakan, alasan subsidi BBM yang dianggap membebani APBN tidak bisa diterima.
"Data 2013 menyebutkan anggaran belanja negara mencapai Rp1.842,5 triliun. Sementara, penyerapan anggaran hanya mencapai Rp1.166,2 triliun atau 67,6 persen. Kemudian, dana subsidi BBM selama ini cuma Rp 211,9 triliun," kata Andriyana dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (7/11).
Dengan demikian, lanjut Andriyana, subsidi BBM tidak bisa disebut membebani APBN karena masih banyak anggaran yang belum terserap dan itu lebih besar dari subsidi BBM. Belum lagi dana APBN yang dikorupsi dan beban belanja pegawai yang sangat besar. Ia menyebut, alasan subsidi BBM membebani anggaran itu terlalu mengada-ada.
"Alasan kenaikan harga BBM terlalu mengada-ada," ungkapnya.
Lebih lanjut, Andriyana mengusulkan, sebaiknya Jokowi menepati Janjinya untuk mengurangi beban APBN dengan berhemat dan membereskan korupsi.
"Adalah ironis jika kemudian biaya operasional pemerintah terus dinaikkan, sementara anggaran untuk kesejahteraan rakyat malah dipangkas habis. Terlebih lagi, harga kebutuhan pokok pastinya melonjak jika harga BBM dinaikkan," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: