Hal ini dibeberkan Sofyan usai melaporkan harta kekayaan ke bagian LHKPN-KPK, Jakarta, Kamis (6/11).
Sofyan awalnya tak mau membeberkan total harta yang dilaporkannya ke KPK. Tapi, setelah didesak barulah dia mau memberitahukannya.
"Ini KPK yang akan mengumumkan.Ini 'kan dokumen publik. Tunggu saja sampai KPK memproses dan mengumumkan," elaknya.
Walau begitu, Sofyan akhirnya menyebut nilai harta kekayaannya mencapai total Rp 52,8 miliar serta 580 Ribu dolar AS. Sementara hutangnya, berupa rumah di Kawasan Menteng Dalam, Jakarta Pusat, sebesar Rp 3,5 miliar.
Sofyan menekankan bahwa dia tidak hanya melapor harta kekayaannya pada tahun 2004 sebagaimana yang tertera dalam LHKPN yang termuat di situs KPK. Ia pun menyertakan LHKPN-nya ketika menjabat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri ESDM.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan catatan di laporan harta kekayaan pada pada 1 November 2004 di situs KPK, Sofyan diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,2 miliar dan 91.670 dolar AS.
Kekayaannya itu meningkat berkisar empat kali lipat jika dibandingkan ketika dia melaporkan hartanya pada 10 Juni 2001. Ketika itu, Sofyan memiliki harta sebesar Rp 1,4 miliar dan 51 ribu dolar AS.
[wid]
BERITA TERKAIT: