"Dua Muktamar ini gagal mempersatukan dan menyelesaikan konflik di internal PPP," kata dosen ilmu politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) kepada redaksi, Senin (3/11).
Di Muktamar Surabaya yang menetapkan Romahurmuzy sebagai ketua umum tidak dihadiri kubu SDA, begitu juga Muktamar Jakarta yang menetapkan Djan Farid sebagai ketua umum tidak dihadiri kubu Romahurmuzy.
"Perlu majemen resolusi konflik di PPP, pendekatan yang jitu untuk mengakhiri konflik," ujar Ipang.
Menurutnya, Majelis Syariah dan Mahkamar Partai PPP perlu memberikan nasehat dan pesan moral kepada kedua kubu bahwa konflik ini harus segera diakhiri. Kader PPP harus sadar bahwa konflik yang sudah mereka ciptakan membuat perpecahan, ujungnya kenunduran PPP.
"Semua kubu yang berkonflik mungkin perlu merenung lagi bahwa konflik yang terus berlarut, ujung tetap PPP menjadi korban," demikian peneliti Nusantara Institute ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: