Angkat Rini Soemarno Jadi Menteri, Jokowi Permisif terhadap Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 25 Oktober 2014, 01:36 WIB
Angkat Rini Soemarno Jadi Menteri, Jokowi Permisif terhadap Korupsi
rmol news logo Dugaan tim penjaringan menteri Jokowi-JK 'bermain' untuk mengeruk keuntungan pribadi kian menguat seiring munculnya calon-calon menteri bermasalah. Nama mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno disebut-sebut satu dari delapan calon menteri yang tidak direkomendasikan KPK karena berpotensi besar terjerat kasus korupsi.

"Patut diduga ini ada yang main. Harusnya Jokowi bisa melihat orang yang terindikasi korupsi atau pelaku pelanggaran HAM sudah diketahui publik, tapi kenapa masih ditarik juga," ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi kepada wartawan di Jakarta (Jumat, 24/10).

Adhie berharap Jokowi bersikap tegas. Nama-nama calon menteri yang mendapat red notice dari hasil penelusuran KPK harus dicoret, bukan tetap memilihnya menjadi menteri.

"Begini, kalau seandainya tetap diakomodir, ini tidak sejalan dengan janji Jokowi pada saat kampanye akan membentuk kabinet bersih. Kalau tetap diakomodir, Jokowi sudah permisif terhadap korupsi," papar Jurubicara Presiden era Abdurrahman Wahid ini.

Rini kerap disebut terlibat sejumlah kasus. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang kini masih dalam proses penyelidikan KPK. Terkait kasus ini Rini pernah diperiksa penyidik anti rasuah itu.

Rini juga pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset pabrik gula pelat merah, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR, Rini juga pernah diperiksa terkait proses imbal dagang pesawat jet tempur Sukhoi, helikopter, dan peralatan militer Rusia. Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional dinilai DPR telah melanggar UU Pertahanan dan UU APBN. Dalam proses imbal dagang itu, ditengarai kuat telah terjadi kerugian negara.

Adhie berpendapat jika Jokowi tetap mengangkat orang bermasalah sebagai menteri, maka bisa dipastikan kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh pemerintahan kedepan tidak akan berjalan sesuai yang dijanjikan.

"Kalau orang bermasalah masuk kabinet, maka pada hari pertama sudah terjadi distrust. Itu sebabnya, presiden Jerman mundur karena ada kecurigaan publik. Kalau publik sudah sanksi maka tidak ada artinya lagi," papar dia.

Agar hal ini tidak terjadi, Adhie menyarankan Jokowi melakukan seleksi ulang calon menteri.

"Bikin lagi seleksi yang lebih clear. Demisionerkan tim seleksi sekarang karena telah memunculkan distrust tim, dan bentuk tim yang baru," pungkas Adhie.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA