"Saya setuju untuk menghentikan secara total pengadaan kendaraan. Saya persilahkan presiden baru dengan pemerintahannya untuk memproses pengadaan kendaraan ini," kata SBY di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (Kamis, 11/9).
Sebelumnya pemerintah menetapkan Mercedes-Benz sebagai pemenang lelang pengadaan mobil bagi para pejabat negara dengan nilai tender sebesar Rp 91,94 miliar untuk pengadaan 72 Mercy tipe E-Class 400. Pengadaan pendaraan tersebut meliputi kendaran bagi Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD beserta wakil-wakilnya, Ketua MA, Ketua MK, dan semua pejabat negara lainnya, termasuk para menteri.
Alasan penghentian proses pengadaan kendaraan, menurut Kepala Negara, untuk menepis tudingan bahwa pemerintahnya boros, dan untuk menangkis kritikan yang ditujukan kepada Mensesneg.
"Saya persilahkan presiden baru dan pemerintahanya untuk memproses pengadaan kendaraan ini. Saya tidak ingin ada ganjalan, dan sekali lagi saya tidak ingin diadu-adu dengan presiden terpilih Pak Joko Widodo," tegasnya seperti dilansir dari situs
Setkab RI.
SBY negaskan bahwa dirinya memberi keleluasaan kepada Jokowi untuk memilih dan memutuskan setiap hal yang telah disiapkannya.
[rus]