"Ada yang meminta Muktamar dipercepat, itu hanya keinginan perseorangan yang disampaikan melalui media massa, bukan sikap DPP PPP," ujar Ketua DPW PPP Sumsel, Ibnu Hajar Dewantara, kepada
Rakyat Merdeka Online Sumsel, Rabu (10/9).
DPW PPP Sumsel, lanjutnya, hanya mematuhi tiga rambu terkait penyelanggaraan Muktamar. Rambu yang pertama adalah harus sesuai dengan sikap DPP PPP, bukan personalia kader atau perseorangan.
Kedua, jika ada perbedaaan waktu dengan ketetapan Anggaran Dasar (AD), maka perbedaan pendapat itu harus dibawa ke DPP untuk diputuskan melalui Rapimnas. Rambu ketiga, lanjut Ibnu, setelah Rapimnas membuahkan hasil maka DPP membentuk panitia Muktamar dan materi Muktamar.
"Nah, tahapan ini belum dilalui. Kemarin ada rapat dewan pimpinan pusat yang mengkaji manfaat dan mudarat Muktamar dipercepat. Bagi DPW PPP Sumsel, jika ketiga mekanimse itu sudah ditempuh, maka PPP Sumsel akan ikut pada barisan itu," tambah Ibu.
Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Lulung Lunggana, menegaskan, AD/ART atau konstitusi partai menyebutkan bahwa muktamar baru bisa digelar setahun setelah Pemilihan Presiden (Pilpres).
[ald]
BERITA TERKAIT: