Alasannya, dalam 22 kelompok Kerja (Pokja) pada Tim Transisi Jokowi-JK yang ada, tidak ada Pokja yang intensif membicarakan permasalahan perburuhan. Padahal dalam mendorong pertumbuhan perindustrian dan perekonomian bangsa, buruh adalah salah satu stakeholder atau pemangku kepentingan dan pendukung perekonomian bangsa.
Analis Politik dan Ekonomi Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, yang mengatakan hal itu dalam pesan tertulis kepada wartawan, Senin (8/9).
Menurut Labor Institute Indonesia, keberadaan Pokja Ketenagakerjaan/Buruh dapat mengkaji dan mencarikan jalan keluar dari banyak sekali permasalahan perburuhan. Misalnya, dalam isu ancaman kebebasan berserikat yang datang dari oknum dan aparat, permasalahan pengupahan, permasalahan pekerja kontrak dan outsourcing, dan permasalahan jaminan sosial.
"Selain itu, bagaimana konsep ketenagakerjaan Jokowi dalam menghadapi efek daripada Pasar Tunggal ASEAN Tahun 2015 ini perlu lebih dielaborasi secara serius lewat Pokja Kantor Transisi," kata Andy William Sinaga.
Permasalahan perburuhan tidak boleh dipandang sebelah mata karena aksi buruh sewaktu-waktu dapat menciptakan instabilitas ekonomi nasional. Selain itu berbagai kelompok organisasi buruh sangat mendukung Jokowi-JK dalam Pemilihan Presiden Juli yang lalu. Kelompok buruh sepertinya ditinggalkan oleh Presiden terpilih Joko Widodo.
"Labor Institute Indonesia mendorong Presiden Jokowi agar segera membentuk Pokja Ketenagakerjaan atau Perburuhan guna mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul, seperti aksi mogok dan demonstrasi buruh dikarenakan menilai pemerintah Jokowi tidak pro kesejahteraan buruh," tandasnya.
[ald]