Pernyataan Jokowi itu perlu dipertanyakan. Pasalnya, yang dijadikan tolok ukur hanyalah adanya publikasi form C-1 di dalam website KPU. Padahal banyak faktor lain yang bisa dijadikan sebagai pembuktian empirik bahwa pemilu kali ini belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.
"Jokowi mungkin belum tahu bahwa sejak berdiri dua tahun lalu DKPP telah memecat sebanyak 207 penyelenggara pemilu. Bahkan sampai Juni di tahun 2014 ini, KPU telah memecat 89 orang. Itu belum termasuk yang diberhentikan sementara dan yang diberi peringatan keras," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, kepada redaksi, Kamis (7/8).
Banyaknya penyelenggara yang dijatuhi hukuman menunjukkan bahwa ada banyak pelanggaran yang telah dilakukan. Pelanggaran yang dilakukan bisa terjadi pada saat persiapan, pelaksanaan, dan mungkin saja terkait pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu.
"Dari sisi ini saja bisa disimpulkan bahwa pemilu kali ini belum tentu bisa dikategorikan sebagai pemilu paling demokratis," ujar Saleh.
Selain itu, kebijakan mengunggah form C-1 baru dilaksanakan sekali dan masih perlu dievaluasi dan dikaji tingkat keberhasilannya. Apalagi, KPU sendiri menyatakan bahwa data yang diunggah di website KPU bukanlah data valid yang bisa dijadikan sebagai bukti hukum. Ditekankan, hanya perhitungan dan data manual yang memiliki kekuatan hukum.
Saleh juga pertanyakan kebijakan KPU yang membuka kotak suara secara nasional sebelum ada perintah MK. Sampai sekarang belum ada jawaban memuaskan dari MK tentang kemungkinan langkah itu melawan UU.
"Sampai sejauh ini, belum ada jawaban yang memuaskan dari instansi berwenang. Karena itu, semua pihak diharap dapat menunggu pendapat Mahkamah Konstitusi terkait kasus ini," tandas Saleh.
[ald]
BERITA TERKAIT: