KPU Jangan Anggap Sepi Gugatan Prabowo-Hatta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 26 Juli 2014, 07:48 WIB
KPU Jangan Anggap Sepi Gugatan Prabowo-Hatta
net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya tidak menganggap sepi keberatan dari kubu Prabowo-Hatta.

Persoalan di 52.000 TPS seluruh Indonesia antara lain, di Sumatera Utara, Lampung, Jateng, Jatim, Sulsel dan Papua dengan jumlah pemilih mencapai 21 juta orang mesti dijernihkan lebih dulu.

"Itu adalah jumlah yang sangat signifikan untuk menentukan pemenang pilpres. Indikasi kecurangan secara sistematis, masif, terstruktur dan terencana dengan  keterlibatan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU menjadi tidak terbantahkan," terang Koordinator Nasional (Kornas) Relawan Gema Nusantara, Muhamad Adnan, dalam rilis yang dikirimnya ke redaksi, Sabtu (26/7).

Desakan kepada PPATK untuk menelisik informasi suap Rp 26 miliar ke Ketua KPU, Husni Kamil Manik, jadi indikasi awal bahwa proses di KPU sudahdi desain sejak awal untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

"Mekanisme konstitusional berikutnya yang harus ditempuh untuk membuktikan kecurangan KPU adalah dengan mengajukan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA