"Kantor transisi dalam tanda kutip ini, sebagaimana disampaikan presiden terpilih Jokowi, akan bermanfaat dalam membantu presiden terpilih untuk menyusun agenda-agenda pemerintahan Jokowi-JK ke depan, ini adalah hak presiden terpilih," kata Koordinator Sukarelawan Indonesia untuk Perubahan, Dimas Oky Nugroho, dalam rilis kepada wartawan, Kamis (24/7).
Dimas, masih mengutip Jokowi, mengatakan, kantor ini juga bermanfaat untuk membangun komunikasi dengan kekuatan-kekuatan politik yang ada serta mempersiapkan sejumlah landasan hukum yang langsung dibutuhkan presiden terpilih segera setelah dilantik menjadi presiden RI ke-7.
Karena itu, Dimas menyatakan ide "Kantor Transisi" itu adalah ide cerdas Jokowi. Menurut Dimas, presiden Indonesia sebelumnya juga memiliki kantor transisi, seperti: Soeharto saat Orde Lama ke Orde Baru. Juga SBY dengan Blora Centernya.
"Ini adalah inisiatif cepat, cerdas dan inovatif dari Jokowi untuk mempersiapkan pemerintahannya," tegasnya.
[ald]