Tim Prabowo-Hatta di Jakarta Akan Laporkan Temuan Kecurangan yang Meluas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 14 Juli 2014, 23:30 WIB
Tim Prabowo-Hatta di Jakarta Akan Laporkan Temuan Kecurangan yang Meluas
net
rmol news logo Temuan baru dugaan kecurangan Pilpres di DKI Jakarta kembali mengejutkan. Tim pemenangan Prabowo-Hatta di DKI Jakarta menyesali kecurangan itu, apalagi sampai melibatkan oknum KPPS.

Modusnya, pemilih dari luar Jakarta diperbolehkan mencoblos tanpa menyertakan formulir A5. Mantan Ketua KPU DKI yang kini Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta di DKI Jakarta, M. Taufik, mengatakan, ada oknum yang memobilisasi massa untuk mendukung capres tertentu.

"Jumlahnya kalau sampai kemarin 1.245 TPS, sekarang ternyata 5.841 TPS bermasalah dengan jumlah pemilih ilegal 227.984 disebar di seluruh Jakarta. Kami segera laporkan ke Panwas dan Kepolisian," kata Taufik lewat pesan elektronik (Senin, 14/7).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI sendiri merekomendasikan coblos ulang di 16 tempat pemungutan suara (TPS). Kebijakan itu diambil karena proses coblosan 9 Juli diwarnai kecurangan.

Dikutip dari JPNN, Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, menyatakan, 16 TPS itu berada di dua wilayah. Yakni, 15 TPS di Jakarta Utara dan satu TPS di Jakarta Timur. Menurut dia, coblosan ulang harus dilakukan karena kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terbukti melakukan pelanggaran.

Untuk kasus di Jakarta Utara, petugas KPPS membuka kotak suara di kelurahan tanpa izin petugas Panwas Kota Jakarta Utara.

Untuk kasus di Jakarta Timur, ada indikasi penggelembungan ratusan suara. Itu terlihat dari jumlah pemilih yang tidak sesuai dengan surat suara sah.

Dia menduga bahwa pelanggaran tersebut terjadi di banyak TPS. Karena itu, jumlah TPS yang harus melakukan coblosan ulang mungkin bertambah. Menurut dia, kecurangan itu dilakukan oknum penyelenggara pemilu di tingkat bawah.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua KPU DKI Sumarno membenarkan adanya rekomendasi coblosan ulang dari Bawaslu DKI. Namun, KPU tidak bisa langsung memenuhi rekomendasi itu.

"Kami akan rapatkan dulu masalah ini dengan KPU Jakarta Timur dan Jakarta Utara terkait dengan harus dilakukannya PSU," kata Sumarno kepada Jawa Pos. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA