Tak Etis, Jadikan Hasil Quick Count Sebagai Dasar Pemenang Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 Juli 2014, 11:56 WIB
Tak Etis, Jadikan Hasil Quick Count Sebagai Dasar Pemenang Pilpres
foto:net
rmol news logo Hasil hitung cepat perolehan suara atau quick count dari lembaga survei tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan pemenang Pilpres.

"Kalau ada yang mengklaim sebagai pemenang dan bertindak seolah-olah sebagai pemenang, itu tidak etis dan tidak tahu kedudukan hukum hasil quick count," kata pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir di Jakarta, Kamis (10/7).

KPU, kata Mudzakkir, seharusnya memberikan teguran kepada pasangan capres-cawapres yang telah mengumumkan diri sebagai pemenang Pilpres. Ke depan, perlu ada peraturan KPU tentang hasil quick count agar masalah seperti ini tak terulang.
 
Terkait perbedaan hasil survei Pilpres 2014, Mudzakkir menilai hal tersebut wajar karena sifatnya riset sosial. Namun, ia mengingatkan bahwa derajat perbedaan akan mempengaruhi tingkat akurasi antara lembaga survei yang satu dan lainnya.

"Jika tingkat akurasi rendah, berarti tingkat kepercayaan hasil juga rendah. Hasil lembaga survei untuk konsumsi publik. KPU harus melakukan evaluasi. Bagi lembaga survei yang tidak kredibel, sebaiknya tidak diizinkan quick count pemilu agar masyarakat tidak memperoleh informasi yang sesat," tambahnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA