Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga peneliti politik uang di Asia Tenggara, Amalinda Savirani, beberapa saat lalu (Selasa, 8/9).
"Manipulasi oleh penyelenggara bersifat masif, karenanya dapat dilabeli vote trading, bukan lagi vote buying. Yang pertama ini berskala besar atau grosiran, sementara yang kedua berskala retail atau ketengan," ungkap Amalinda Savirani.
Menurut pengamatan Amalinda selama ini, pola praktek politik uang dalam pilpres berbeda dengan pileg. Sementara dari delapan tahapan pilpres, kecurangan paling rentan terjadi pada tahapan penghitungan dan rekap suara.
Berdasarakan temuan lapangan dalam riset yang dilakukan Jurusan Politik Pemerintahan UGM, ungkap Amalinda, maka untuk mengatasi kecurangan ini diperlukan peran saksi, relawan dan masyarakat sipil. Saksi perlu mengawal, bukan hanya saat proses pencoblosan, melainkan sampai penghitungan di TPS serta rekap di tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi hingga KPU.
"Kehadiran elemen masyarakat sipil juga jadi sangat krusial. Dengan hanya hadir atau nongkrong di luar lokasi penghitungan, akan menciptakan fungsi deterrence yang menahan kecurangan," tegasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: