Demikian analisa pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Mada Sukmajati. Karena itu, ungkap Mada, potensi ini harus diantisipasi secara serius, dan apalagi kemampuan serta kewenangan penyelenggara pemilu juga sangat terbatas. Di saat yang sama, peran relawan dan masyarakat untuk meminimalisir praktik ini pun menjadi sangat penting.
Mada menganalisa, praktik politik uang dalam pemilu legislatif lalu lebih bersifat lokal karena dilakukan oleh calon legislatif yang menggandeng tokoh-tokoh setempat. Namun potensi politik uang di pilpres melibatkan jaringan birokrasi sipil dan militer. Polanya pun bukan lagi sekadar membeli suara pemilih, tetapi membeli suara dari penyelenggara pemilu atau vote trading.
Karena itu, lanjutnya, politik uang di pilpres ini akan melibatkan pemodal besar. Imbasnya, jika pihak yang melakukan politik uang sampai berkuasa maka pemerintahan yang terbentuk menjadi pragmatis dan proses pembuatan kebijakan publik selalu bersifat transaksional.
"Ujungnya adalah semakin jauhnya kebijakan publik dengan kebutuhan rakyat. Di sinilah kegagalan bekerjanya demokrasi perwakilan sebagaimana menjadi cita-cita reformasi," sambungnya.
Namun demikian Mada masih punya percaya politik uang itu bisa tumbang oleh kesukarelawanan. Gerakan relawan adalah energi baru dalam perkembangan demokrasi di Indonesia.
"Gerakan sosial ini akan menjadi antitesa dari model politik oligarki yang digerakan para pemodal. Ini akan dibuktikan lagi tanggal 9 Juli besok," demikian Mada.
[rus]
BERITA TERKAIT: